KPU

6 Napi Kartel Narkoba Akan Dipindah ke Nusakambangan

6 Napi Kartel Narkoba Akan Dipindah ke Nusakambangan

BETVNEWS,- Sebanyak 6 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu, dalam waktu dekat akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Toga Panjaitan mengatakan ke 6 orang tersebut merupakan bandar besar narkoba yang memiliki jaringan lintas sumatera, jawa dan luar negeri. "Saat ini kami BNNP sudah meminta kepada Kanwil Kemenkum HAM agar ke enam orang tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, dan menurut informasi terakhir tahapan pemindahan ke enam orang narapidana tersebut sedang dalam proses," ujarnya. Ia juga menambahkan, pemindahan ini dilakukan karena keenam orang tersebut sudah di vonis berulang kali dan sudah di jatuhi hukuman rata rata di atas 20 tahun bahkan 30 tahun. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya untuk memberantas penyebaran narkoba di Bengkulu. "Ke enam orang tersebut sudah di vonis berulang kali, bahkan sudah di jatuhi hukuman 20 hingga 30 tahun,namun masih saja berula dari balik jeruji besi, dan ini merupakan salah satu upayah agar penyebaran narkoba di Bengkulu dapat di berantas jika pengendalinya sudah dipindahkan ke Nusakambangan." tutupnya. Adapun nama napi tersebut terdiri dari :

  1. Reki wijaya
  2. Heriyanto
  3. Amar Tarigan
  4. Imron syaputra
  5. Prananda
  6. Eko Saputra
(Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: