KPU

30 Mobil Dinas Belum Dikembalikan

30 Mobil Dinas Belum Dikembalikan

BETVNEWS,- Hingga batas akhir penarikan 67 unit mobil dinas (mobnas) operasional, Senin (22/3) kemarin belum seluruhnya berhasil dikandangkan Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Hingga Rabu (24/3) masih ada 30 unit mobnas lagi yang belum dikembalikan oleh OPD. Menariknya dari jumlah tersebut, 11 mobnas berada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong. Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bupati. Hasilnya OPD yang belum menyerahkan mobnas operasioal, kembali disurati. Mereka diberikan batas waktu hingga 31 Maret mendatang. "Kami layangkan surat yang kedua. Kami harapkan untuk segera ditindaklanjuti dengan menyerahkan mobnas termasuk surat kelengkapan kendaraan. Baik BPKB maupun STNK, " tambah Rizka.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: