KPU

Masa Interval Vaksin Diperpanjang

Masa Interval Vaksin Diperpanjang

BETVNEWS,- Interval (rentang,red) penyuntikan vaksin yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 berubah, dari yang sebelumnya 14 hari menjadi 28 hari untuk populasi usia 18 hingga 59 tahun. “Dari hasil rapat monitoring dan evaluasi karena adanya embargo sehingga ketersedian vaksin untuk April menipis, untuk itu Menkes meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian perubahan interval penyuntikan vaksin,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Herwan Antoni. “Hal ini masih arahan, nantinya akan ada Surat Edaran resmi. Kami dari pemerintah daerah tetap memprioritasnya untuk Lansia,”tutupnya. Disisi lain, capaian vaksinasi tahap 2 di Bengkulu per tanggal 29 Maret, untuk petugas publik mencapai 18,26 persen atau 5.779 orang. Selanjutnya untuk lansia mencapai 6,83 persen atau 1.508 orang. (Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: