Lokasi Rumah Adat Dikaji Ulang
BETVNEWS,- Badan Musyawarah Adat Kabupaten Mukomuko sudah melakukan musyawarah untuk penentuan lokasi pembangunan rumah adat Kabupaten Mukomuko Sebelumnya ada tiga titik saran yang di ajukan untuk pembangunan rumah adat ini. Pertama di samping Masjid Agung Kabupaten Mukomuko, yang kedua Ex Kantor Bupati lama depan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, yang ketiga Ex Polsek Kota. Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengatakan bahwa dari hasil musyawarah, suara terbanyak menyetujui lokasi pembangunan rumah adat di ex lokasi Polsek Kota Mukomuko yang lama. "Dengan keputasan ini pemerintah daerah akan mengkaji ulang bagaimana baiknya penempatan rumah adat ini nantinya, agar jangan sampai ada pro dan kontra lagi dikemudian hari. "jelas Wasri. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: