KPU

429 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

429 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

BETVNEWS - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong mengakui ada 429 lahan yang belum tersertifikat. Tahun ini, Pemkab Lebong sudah melakukan pemetaan bidang dan segera meminta sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebong dan nantinya Pemkab Lebong akan melaporkan kembali ke KPK mengenai sertifikasi lahan tersebut. Disampaikan Kabid Aset, Riska Putra Utama tahun ini rencananya 37 bidang aset milik Pemkab Lebong akan disertifikasi. Ini untuk mengamankan lahan tersebut dengan memberi patok status kepemilikan yang dipasang didepan lahan milik Pemkab. "Tahun ini ada 37 bidang aset yang disertifikasi. Setelah ini kita akan melaporkan aset ini ke KPK. Untuk bidang tanah lainnya akan kita usahakan ditahun berikutnya". Jelas Putra. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: