Soal Lokasi Rumah Adat, Bupati Ikuti Hasil Musyawarah BMA
BETVNEWS,- Meskipun menjadi perdebatan hangat, dikalangan masyarakat dan para wakil rakyat. Bupati Mukomuko Sapuan memastikan akan mengikuti rekomendasi dari Badan Musyawarah Adat (BMA), terkait lokasi rumah adat Putri Benih Alam yang akan dibangun ditahun ini. "Pemerintah daerah akan mengikuti hasil musyawarah adat terkait lokasi pembangunan rumah adat, di lapangan eks polsek Mukomuko," jelasnya. Ditambahkannya untuk proses tukar guling lahan semuanya sudah selesai dan saat ini lokasi tersebut sudah masuk sebagai aset daerah. "Semua proses administrasi terkait tular guling aset lahan tersebut, semuanya sudah diselesaikan dan saat ini sudah sah menjadi aset daerah," tutupnya. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: