Terlibat Pencurian dan Pemerasan, Bapak dan Anak Dibekuk Polisi
BETVNEWS – Seorang bapak dan anak perempuannya berinisial UC dan CD warga Desa Kalai Duai Kabupaten Bengkulu Utara diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bengkulu Utara lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Akp Jery Antonius Nainggolan menyampaikan, kedua pelaku diamankan di tempat berbeda pada Jumat 9 April lalu setelah dilaporkan oleh Aris Kaswandi warga Desa Kertapati Kecamatan Air Besi selaku korban pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. "kedua pelaku merupakan bapak dan anak, keduanya kita amankan di lokasi yang berbeda pada 9 April lalu," ungkap Jery. Jery menambahkan, korban diketahui sudah memiliki istri dan berteman dengan pelaku C-D yang diduga memiliki hubungan asmara. Kedua pelaku ini pun meminta uang sebesar Rp. 50 juta kepada korban dan jika tidak diberikan maka hubungan asmara antara korban dengan pelaku akan disebar luaskan ke media. Pada saat itu, pelaku C-D pun memeriksa dompet korban namun tidak ditemukan uang sehingga HP korban pun disita. "terjadi kesepakatan korban menyanggupi untuk membayar uang sebesar Rp. 30 juta, sembari menungu pembayaran, Hp korban ditahan oleh Pelaku," imbuh Jery. Sementara itu, lantaran tidak tahan dengan ulah pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Utara. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 subsider Pasal 368 ayat 2 Kuhp pidana dengan ancaman 12 tahun Penjara. (Doni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: