Kantor DLH Tutup Sementara, Tak Sesuai Rekomendasi Satgas Covid-19
BETVNEWS - Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena salah satu pejabatnya yang terpapar covid-19. Akan tetapi, penutupan ini ternyata tidak sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 yang meminta agar aktifitas perkantoran tetap dibuka dengan menerapkan sistem piket. Hal ini disayangkan, Sekretaris Satgas Covid-19, Rudi Syawaluddin. Lantaran akibat dari penutupan itu, pelayanan publik pun ikut terhambat. "Iya memang sudah ada izin dari Ketua Satgas Covid 19, agar mempermudah proses tracking. Namun bukan berarti harus tutup total, karena memang berdasarkan izin tersebut mereka (Dinas Lingkungan Hidup,red) diminta terapkan sistem piket," sampainya. Mengetahui hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ketua Satgas Covid-19 yang dalam hal ini adalah Bupati Seluma, Erwin Octavian. Tracking dibutuhkan waktu 2 hari Disisi lain, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses tracking yang membutuhkan waktu setidaknya selama dua hari. "Sistem piket itu guna untuk dilakukan proses tracking, jadi setelah itu nanti mereka sudah masuk seperti biasanya," imbuhnya. Disisi lain, Pejabat yang dinyatakan positif Covid 19 tersebut, diketahui merupakan warga kota Bengkulu. Dan kemungkinan besar, yang bersangkutan terpapar Covid 19 di Kota Bengkulu. "Bukan warga Seluma memang, namun bekerja di Seluma. Jadi mau tidak mau kita harus tracking terhadap ASN dan Staf di Dinas Lingkungan Hidup," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: