KPU

Pemprov Masih berhutang Dana Bagi Hasil Rp. 23 Milliar

Pemprov Masih berhutang Dana Bagi Hasil Rp. 23 Milliar

BETVNEWS,- Pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan, hingga kini belum menerima seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang di hasilkan dari 5 sektor pajak. Dengan rincian piutang tahun 2019 senilai Rp.18 miliar dan tahun 2020 senilai Rp.17 miliar. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp. 35 milliar. Namun, di triwulan 1 tahun 2021 ini pemerintah Provinsi Bengkulu mengansur DBH tahun 2019 sebanyak 2 kali. Angsuran pertama Rp. 10 milliar dan yang ke dua Rp. 2,3 milliar. Artinya provinsi bengkulu masih memiliki hutang lebih kurang Rp. 23 miliar. Kabid Pendapatan BPKAD Bengkulu Selatan, Edwin Permana mengatakan hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan kepastian kenapa dana bagi hasil dengan provinsi bengkulu menjadi terhambat selama 2 tahun ini. “Belum diketahui penyebab terhambatnya penyaluran dana bagi hasil dari 5 sektor pajak tersebut. Intinya berharap pemerintah provinsi bengkulu segera melunasi hal tersebut, agar dana tersebut dapat di manfaatkan secara maksimal,” jelasnya. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: