15 Fasilitas Umum Didaftarkan PTSL
BETVNEWS - Sebanyak 15 Fasilitas Umum di Kabupaten Seluma, yang terdiri dari 10 Puskesmas dan 5 Sekolah. Akan diterbitkan sertifikat melalui program Pendataan Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, untuk menindaklanjuti penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Seluma. "Jadi tadi ada sekitar 15 fasilitas umum, yang akan kita terbitkan sertifikat melalui program PTSL," ungkap Mirin Ajib Asisten I Pemkab Seluma. Nantinya usulan penerbitan sertifikat tersebut, akan disampaikan langsung oleh Kepala Desa masing-masing. Sehingga akan diproses langsung oleh pihak BPN Kabupaten Seluma. "Nanti silahkan Kepala Desa mengusulkan penerbitan sertifikat, untuk kemudian diproses oleh BPN Seluma," lanjutnya. Sementara itu, untuk seluruh kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan sertifikat tersebut. Menurut Mirin Ajib, akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Sehingga nantinya Kepala Desa hanya mengusulkan saja. "Untuk persyaratan administrasi nanti akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: