Jelang Putusan Banding RM, Pengadilan di Jaga Ketat
BETVNEWS,- Sidang putusan banding Gubernur non aktif Ridwan Mukti beserta istrinya Lily Martiani Maddari, dalam kasus suap fee proyek pembangunan jalan di provinsi Bengkulu dijadwalkan pada pagi (28/11) ini di pengadilan tinggi Bengkulu. Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Adi Dachrowi, beserta anggota 1 Ratna Mintarsih, dan Sudirman Sitepu.
Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo beserta belasan personil, tampak sudah berada di pengadilan tinggi Bengkulu.
"Kami melakukan pengamanan sesuai prosedur" Ujar salah satu personil polisi.
Dari pantauan ruang sidang sudah mulai dibuka pihak pengadilan, sementara hakim belum tampak datang ke ruang sidang. Belasan awak media juga sudah berada di pengadilan tinggi. (TAUFAN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: