Edar Narkoba Pengantin Baru Ditangkap Polisi
BETVNEWS. - Polres Mukomuko menangkap S-F (29) lantaran menyimpan narkoba pada 25 April 2021 lalu. Warga Desa Lubuk Laung Kecamatan Selagan Raya yang baru menikah ini diketahui menyimpan 9 paket sedang ganja kering siap edar. Selain itu polisi juga ditemukan 4 kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, alat hisap sabu atau bong, uang tunai, handphone, dan satu unit sepeda motor. Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu. Teguh Budianto mengatakan penangkapan ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah tersebut. "Tersangka yang kita amankan ini merupakan pendatang yang berasal dari medan, dan baru menikah awal bulan lalu," jelasnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: