KPU

Cegah Warga Rekreasi, Dishub Kota Bakal Dirikan Posko Pengamanan

Cegah Warga Rekreasi, Dishub Kota Bakal Dirikan Posko Pengamanan

BETVNEWS - Terkait larangan mudik yang diterbitkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu akan dirikan posko pengamanan di tiga titik di Perbatasan Kota Bengkulu. Dalam pendirian pos pengamanan ini, Dishub Kota Bengkulu akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Bengkulu, apabila nanti ada kendaraan yang masih nekat mudik akan diminta putar balik oleh pihak kepolisian. Pendirian pos pengamanan ini akan berlangsung sejak 22 April hingga 5 Mei 2021 untuk penyekatan, serta dari 6 Mei hingga 17 Mei dalam rangka peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. "Sesuai dengan keputusan menteri, untuk pelaksanaan mudik dilarang, sehingga sekarang ini sudah dibentuk oleh pihak kepolisian, itu sudah jelas dalam aturan apabila melanggar akan diputar balik, untuk di Kota Bengkulu akan diarahkan ke supaya di lebaran itu orang tidak rekreasi, makanya akan didirikan pos, biasanya di beberapa titik," Sampai Bardin, Kepala Dishub Kota Bengkulu. Beberapa titik yang akan didirikan pos pengamanan tersebut meliputi, di Betungan, yakni perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma, di Simpang Nakau, yakni perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta di Sungai Hitam, yakni perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. (Nadia)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: