KPU

Giliran Anggota Dewan Lebong Dipanggil Polisi

Giliran Anggota Dewan Lebong Dipanggil Polisi

BETVNEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu layangkan surat pemanggilan pertama atas WB, seorang anggota DPRD Kabupaten Lebong yang dilaporkan oleh RY lantaran menikah lagi tanpa izin istri sah. Pemanggilan ini telah dilayangkan pada Senin (3/5/2021) kemarin ke kediaman WB di Kabupaten Lebong. "Sesuai prosedur aja kita, kita lakukan proses pemanggilan, baru krmarin, sudah saya tanda tangan dan dikirim ke alamatnya," Kata Direktur Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Suhendyawan Syarif. Apabila pemanggilan pertama ini tidak digubris atau dipenuhi oleh terlapor WB tanpa alasan, maka pihak penyidik Direskrimum Polda Bengkulu akan melayangkan surat pemanggilan kedua, dan seterusnya. Pemeriksaan WB ini nantinya akan dimintai keterangan terkait pernikahan tanpa izin istri sah yang dilaporkan oleh istri sah R-Y beberapa waktu lalu. "(Pemeriksaan, red) nanti mungkin akan dimintai keterangan seputar perkawinan tanpa izin, itu aja, nanti hasil panggilannya akan disampaikan penyidik," Tandasnya. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: