KPU

9 Kecamatan Zona Kuning, Pemkot Izinkan Salat Ied di Masjid

9 Kecamatan Zona Kuning, Pemkot Izinkan Salat Ied di Masjid

BETVNEWS - Berdasarkan hasil evaluasi terbaru dari satgas Covid-19 Kota Bengkulu, 9 Kecamatan di Kota Bengkulu sudah menjadi zona kuning Covid-19, atau dikatakan resiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperbolehkan masyarakat Kota Bengkulu untuk melaksanakan salat Ied Idul Fitri 1440 Hijriyah di masjid, mushola atau di lapangan. "Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, ada beberapa kecamatan kita kemarin yang dinyatakan zona orange, sekarang sudah menjadi zona kuning, itu artinya, Pemerintah Kota Bengkulu perbolehkan masyarakat Kota Bengkulu untuk melaksanakan salat ied di masjid, atau di lapangan, dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan," Sampai Dedy Wahyudi Wakil Walikota Bengkulu. Dedy juga menyebutkan, dilihat dari data hunian di rumah sakit Harapan dan Do'a (RSHD) Kota Bengkulu, kemarin tercatat masih ada 28 tempat tidur di RSHD yang terisi. Namun saat ini tersisa tinggal 17 tempat tidur lagi. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: