KPU

2 Pesta Pernikahan Bubarkan Polisi

2 Pesta Pernikahan Bubarkan Polisi

BETVNEWS,- Satuan gugus tugas (satgas) covid-19 kabupaten Bengkulu Selatan, dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata, S.iK membubarkan 2 tempat pesta pernikahan di Kecamatan Manna dan Bunga Mas pada Kamis (20/5) Pagi. AKBP. Deddy Nata, S.iK menjelaskan pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan dengan cara persuasif. Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan aturan agar masyarakat tidak menggelar aktivitas yang bisa mengumpulkan massa agar penyebaran virus Corona bisa dicegah hingga tanggal 26 mei mendatang. “Yang masih nekat menggelar resepsi pernikahan akan kita bubarkan di tempat tanpa ada toleransi. Jika melakukan perlawanan saat pembubaran maka yang bersangkutan akan di kenakan pidana umum,” tegasnya. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: