KPU

Pemkab Bengkulu Selatan Izinkan Resepsi Pernikahan

Pemkab Bengkulu Selatan Izinkan Resepsi Pernikahan

BETVNEWS,- Pemkab Bengkulu Selatan (BS) bersama Satgas Covid -19 kembali memperbolehkan kegiatan bersifat keramaian mulai 27 Mei mendatang. Namun demikian, kegiatan yang bersifat keramaian seperti resepsi pernikahan yang digelar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Yakni, bermasker, berjauhan dan mencuci tangan. "Ya, mulai 27 Mei kembali dilonggarkan. Boleh bukan berarti bebas tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Wajib memakai masker, berjauhan dan mencuci tangan (ada tempat cuci tangan)," kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Dia mengaku Satgas Covid -19 BS tidak akan lagi menggelar sosialisasi secara masiv karena sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, jika ada pelanggaran maka tim Gakum Satgas Covid -19 BS akan menindak tegas. "Tidak menutup kemungkinan akan dibatasi lagi kalau kasus (covid-19) di Bengkulu Selatan kembali melonjak karena masyarakat tidak disiplin, maka dari itu patuhi aturan prokes Covid -19," ujarnya. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: