KPU

79 Pamen di Polda Bengkulu Dimutasi

79 Pamen di Polda Bengkulu Dimutasi

BETVNEWS,- Kepolisian daerah (Polda) Bengkulu, melakukan mutasi terhadap 79 perwira menengah (Pamen) jajaran Polda Bengkulu pada Jumat (28/5) pagi. Mutasi ini tertuang dalam surat keputusan Kapolda Bengkulu, nomor Kep/143/v/2021. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, mutasi ini merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran di jajaran anggota tubuh Polda Bengkulu. "Mutasi ini dilakukan guna untuk menyegarkan anggota yang ada di tubuh Polda Bengkulu." ujarnya. Ia juga berharap, kepada seluru perwira yang ditugaskan di tempat baru, untuk dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berharap, agar para polisi yang dimutasi agar dapat mengemban amanah dan menjalan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku." tutupnya. (Adi Cemen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: