KPU

Dinas Koperasi dan UKM Kembali Usulkan Penerima BPUM

Dinas Koperasi dan UKM Kembali Usulkan Penerima BPUM

BETVNEWS,- Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Kepahiang, telah mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua. Sebanyak 1.635 Calon penerima manfaat UMKM di Kabupaten Kepahiang pun kembali diusulkan. Kepala Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Husni Tarmrin menjelaskan pengajuan BLT UMKM tahap kedua ke Pemerintah Pusat masih dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Nantinya. bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. "Saat ini sebanyak 1.635 pengajuan yang kita usulkan, dimana sebelumnya sebanyak 9900 sudah kita usulkan. Bagi yang belum mendapatkan bantuan ini segeralah menyerahkan syaratnya," jelasnya Disisi lain, ia meminta kepada kepala desa untuk terus mendata dan terus melakukan pengusulan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan bantun tersebut. "Sebelum ditutup, jadi kita juga meminta kepada Kades-Kades UMKM yang ada, untuk terus mendata dan mengusulkan kepada kita untuk di usulkan ke pusat." ungkapnya. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: