Tim Satgas Covid-19 Kepahiang Bubarkan 4 Titik Pesta Pernikahan
BETVNEWS - Minggu (30/5) siang, Satpol PP, TNI-POLRI, BPBD, dan Dinas Perhubungan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, kembali memberikan teguran dan membubarkan acara pesta resepsi pernikahan di 4 titik lokasi. Adapun 4 titik lokasi tersebut berada di kecamatan Kepahiang yaitu acara resepsi pernikahan di gedung serbaguna yang terletak di desa Tebat Monok, 2 titik di kelurahan Padang Lekat dan 1 titik di kelurahan Dusun Kepahiang. Kepala Daton II Satpol PP Kepahiang, Budi Yamin menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan Bupati kabupaten Kepahiang yang dikeluarkan pada 10 Mei 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Kepahiang. "Kegiatan ini juga berdasarkan arahan Bupati dan Peraturan Bupati terbaru,” tegasnya. Budi Yamin menambahkan bahwa pihaknya tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker dan menghindari kerumunan. (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: