Penyidik Panggil Oknum Dewan Selingkuh
BETVNEWS,- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Rabu (2/6) pagi melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap H-S oknum dewan Provinsi Bengkulu yang diduga kuat telah melakukan perselingkuhan dengan istri G-Y. Dirreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, untuk saksi-saksi yang di ajukan pelapor G-Y beberapa hari lalu sudah diperiksa oleh tim penyidik. Sedangkan H-S dan istri G-Y yakni E-G dalam waktu dekat akan segera dilakukan pemeriksaan. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan kepada H-S dan terlapor sang istri G-Y yakni E-G juga sudah kami sampaikan surat pemanggilan dan untuk saksi saksi yang diajukan oleh pelapor sendiri sudah kami periksa." tutupnya. (Adi Cemen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: