Izin Perpanjangan HGU PT. PDU, Pemkab BU Tunggu Keputusan BPN
BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara saat ini masih menunggu perpanjangan izin HGU PT. Purnawira Darma Upaya dari Badan Pertanahan Provinsi yang telah memproses perpanjangan hgu tersebut beberapa tahun terakhir. Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Dullah menyampaikan bahwasanya pihaknya siap mengembalikan HGU PT PDU jika memang tidak bisa diperpanjang masa izinnya, sebelumnya pemkab bengkulu utara memberikan masa tenggang hingga akhir tahun 2020 kepada PT. PDU untuk mengurus segala kelengkapan berkas. Kendati saat ini pihak PT PDU masih melakukan aktivitas dilahan yang sudah habis izinnya tersebut, dulah sepenuhnya menyerahkan hal tersebut ke BPN provinsi, karena hal tersebut sepenuhnya saat ini menjadi kewengan BPN provinsi bengkulu. "dari Pemkab Bengkulu Utara tidak ada masalah, saat ini masalah izin HGU PT. PDU sepenuhnya ada di BPN provinsi, untuk itu kita menunggu keputusan BPN" tutup Dullah. Untuk diketahui izin HGU PT. PDU berakhir pada tahun 2018 yang lalu, hingga saat ini belum konfirmasi perpanjangan Izin, namun PT. PDU masih melakukan aktivitas di perkebunan sawit seluas 4.000 hektar. (Doni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: