KPU

Bulan Ini, Bustari Dilantik jadi Anggota DPRD Kota

Bulan Ini, Bustari Dilantik jadi Anggota DPRD Kota

BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan terhadap Bustari, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Bahyudin Basrah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Perkembangan terbaru, pihak sekretariat DPRD Kota telah menerima surat penyampaian penetapan PAW anggota dewan fraksi PPP tersebut dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Bengkulu. "Ya surat penetapannya sudah kami terima, untuk pengganti almarhum Bahyudin Basrah itu ditetapkan yaitu Bustari," kata Medy Pebriansyah, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu. Pihak sekretariat pun akan menyusun agenda rapat banmus guna menetapkan jadwal pelantikan yang bersangkutan. "Kita jadwalkan nanti melalui rapat Banmus, kita harapkan dilantik bulan ini agar prosesnya selesai," tambahnya. Bustari sendiri merupakan peraih suara terbanyak setelah Bahyudin Bastah dari daerah pemilihan Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut dan Teluk Segara pada pemilihan legislatif 2019 lalu. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: