Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Gaji P3K Ditanggung APBN
Reporter:
beken1|
Editor:
beken1|
Sabtu 05-06-2021,12:46 WIB
BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) meskipun jadwal pelaksanaannya belum diketahui.
Kategori P3K yang akan direkrut adalah formasi tenaga pendidik dengan jumlah kouta sebanyak 369 orang. Dengan Gaji yang dipastikan akan ditanggung oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN.
“Untuk proses pembayaran gaji dan tunjangan 369 P3K, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan hal itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab dari pemerintah pusat. Namun, proses penyalurannya tetap melalui rekening daerah yang nantinya di akomdir dalam belanja pegawai,” ungkap Kabag pembangunan Pemkab Bengkulu Selatan, Fikri Al-jauhari.
Lanjut Fikri, bahwa untuk status dan golongan P3K ini hampir sama dengan ASN dimulai dari IIa dan IIIa, sesuai dengan jenjang pendidikan.
“Sementara untuk besaran nominal gaji yang diterima, para P3K ini tetap mengikuti masa lamanya tugas, dan ijazah terakhir, atau yang terkecil dimulai dari Rp. 1,8 hingga Rp. 3 juta,” pungkasnya.
(Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: