Diduga Cemburu, Suami di Kepahiang Tega Pukul Istri
BETVNEWS,- Seorang suami berinisial S-A (52) menganiaya istrinya Eli Puspita Jaya (38) karena cemburu. Peristiwa tersebut terjadi di desa Daspeta II Kecamatan Hujan Mas Kabupaten Kapahiang pada Kamis (10/6) lalu. Korban yang tak terima, langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang. Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aiptu Abdullah Barus menjelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, sehari setelahnya (jumat,red) pihaknya kemudian menangkap pelaku saat sedang menumbuk kopi di desa Pelangkian kecamatan Kepahiang. "Awalnya korban meminta sayuran dengan tetangga kebunnya, namun hal itu dilihat oleh pelaku yang beranggapan istrinya selingkuh. Korban lalu dipukul dan dilempar dengan mengunakan batu. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka lecet di bagian kaki," ungkapnya. Sayangnya, kasus tersebut tidak bisa dikenakan kedalam pasal kekerasan dalam rumah tangga, dikarenakan pasangan suami istri tersebut secara hukum tidak memiliki identitas resmi. Namun hanya menjalani pernikahan siri. "Hal ini belum bisa kita masukkan dalam kekerasan rumah tangga, karena mereka ini nikahnya nikah siri." Tegasnya (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: