KPU

Selama PPDB, Tak Ada KK dan Akta Dadakan

Selama PPDB, Tak Ada KK dan Akta Dadakan

BETVNEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu M. Husni menyebut, tidak ada pembaruan Kartu Keluarga (KK) atau pembuatan Akta Kelahiran dadakan. Hal ini dimaksudkan dengan, saat ini tengah dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekokah tingkat SD da SMP, sebab di tahun ajaran baru tahun 2021/2022 ini masih menggunakan sistem zonasi. "Kalau pembaruan KK, untuk mengejar zonasi, atau katakanlah dengan tanda kutip, saya selaku Plt Kadis Dukcapil tegaskan, tidak ada perpindahan KK yang dikataknlah untuk mengejar sekolah zonasi sekolah yang dituju, yang dianggap vaforit," Ujar Husni. Dikarenakan saat ini Dukcapil Kota Bengkulu telah menggunakan sisten PTE, beliau meminta kepada staf verifikasi, kasi serta Kepala Bidang diminta untuk ekstra dalam melakukan verifikasi. Jika ditemukan ada kejanggalan dalam pengajuan perpindahan KK dan warga tersebut menggunakan aplikasi SLAWE, maka akan langsung dilakukan penolakan. "Kalau dia menggunakan aplikasi SLAWE ada penolakan, cuman diberitahu supaya yang bersangkutan datang, nanti akan diberi penjelasan," Pungkasnya. (Nadia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: