KPU

Ancam IRT Dengan Sajam, Oknum LSM Kembali Dibui

Ancam IRT Dengan Sajam, Oknum LSM Kembali Dibui

BETVNEWS - Nekat melakukan pengancaman dan pengrusakan, N-A (41) warga Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang kembali berurusan dengan pihak kepolisian. N-A yang merupakan oknum LSM juga diketahui seorang  residivis dengan kasus yang sama diringkus oleh anggota Polsek Kepahiang pada Kamis (01/07) malam di kediamannya yang saat ini berdomisili di kecamatan Merigi. Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Ipda Asmar menjelaskan, kejadian ini berawal saat N-A mendatangi rumah H-E yang berada di desa Permu Kecamatan Kepahiang dengan maksud ingin mengambil sepeda motor mio dengan nomor polisi BD 2145 GH yang sebelumnya dititipkan oleh istri pelaku.  Pelaku kesal lantaran motor yang dititipkan tersebut tidak diberikan oleh korban sehingga pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok yang berada di tas pelaku. "korban ini sudah diamanahkan oleh istri pelaku untuk tidak memberikan motor tersebut kepada siapapun, kesal motor diberikan akhirnya pelaku mendatangi korban dan mengeluarkan golok dari tas," jelas Kanit. Sementara itu, pelaku mengancam korban dan akan bertindak kasar jika korban tidak memberikan motor tersebut, namun korban langsung masuk ke dalam rumah dan pelaku pun melayangkan tebasan ke arah jendela rumah korban sebanyak 3 kali hingga kaca jendela pecah. “Pelapor yang merasa tidak senang sekaligus takut akhirnya melapor ke Polsek Kepahiang. dan pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan,” pungkasnya. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: