Gaji PPPK Dialokasikan dalam DAU
BETVNEWS - Sempat menjadi kekhawatiran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), yang tengah dibuka lowongan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Saat ini sudah terjawab, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri bahwa untuk pembayaran gaji tersebut akan disediakan melalui APBN. "Sudah ada informasi yang kita dapatkan, jadi untuk pembayaran gaji PPPK nantinya itu akan ditanggung oleh Pemerintah pusat. Kemungkinan nantinya akan disampaikan melalui DAU yang ditambah," sampai Bupati Seluma Erwin Octavian. Menurut Erwin, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma hanya membuka lowongan. Seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar, bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tersebut. "Kuota Alhamdulillah cukup banyak, di Seluma ini mencapai 1.085. Jadi silahkan ikuti, dan jika nanti ada pembekalan yang dilaksanakan oleh Pemerintah tolong diikuti," lanjutnya. Sementara itu untuk pelaksanaan seleksi PPPK tersebut, saat ini sudah mulai dibuka pendaftaran secara online. Sehingga bagi yang berminat sudah dapat untuk melakukan pendaftaran. "Anggaran ada, kita tinggal proses pelaksanaan saja," sampai Bupati Seluma. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: