KPU

Curi Kotak Amal, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Curi Kotak Amal, 2 Pemuda Diamankan Polisi

BETVNEWS - Curi kotak amal di Masjid AT - Taqwa di kawasan kelurahan Jembatan Kecil, dua pemuda berinsial H-R (16) warga Kembang Sri dan R-P (15) warga Curup Tengah, Kamis (1/07) kemarin diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka. Dalam aksinya kedua pelaku ini masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi dan langsung mencongkel jendela. Setelah berada di dalam masjid, pelaku mencongkel dan merusak gembok kotak amal masjid hingga akhirnya pengurus masjid yang mengetahui kejadian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Gading Cempaka. Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, IPDA M. Akhyar. A membenarkan peristiwa tersebut, kedua pelaku juga saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan yang diduga ada aksi pencurian di tkp lain. "Pelaku sudah kita amankan, pelaku diduga terlibat aksi pencurian di tkp berbeda," ujar Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Senin (5/7) Siang. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit obeng, 1 lembar kaos warna hitam, 1 unit sepeda motor dan 32 anak kunci yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. (PanjiDestama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: