Terapkan WFH, Hanya 25 Persen ASN Masuk Kantor

Terapkan WFH, Hanya 25 Persen ASN Masuk Kantor

BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma mengeluarkan Surat Edaran nomor 180/209/SE/B.2 ORPEG/ 2021 tentang perubahan sistem kerja ASN Seluma dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Terkait hal tersebut maka terhitung sejak 06 Juli hingga 20 Juli, hanya Pejabat Eselon saja yang masuk kantor sedangkan untuk ASN dan staf hanya 25 persen dari jumlah keseluruhan. "Kita mulai hari ini, untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri, maka untuk ASN di Seluma hanya Eselon IV hingga II saja yang masuk kantor, sementara untuk lainnya kita minta bergantian," sampai Erwin Octavian Bupati Seluma, Selasa (06/07). Erwin menambahkan bahwa untuk pemberlakuan PPKM skala mikro, menurutnya masih akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kapolres Seluma dan Dandim 0425 Seluma serta Satgas Covid 19, untuk memastikan situasi dan kondisi pada saat ini. "Kita akan lakukan tracking terlebih dahulu, bagaimana kemudian kondisi dan situasi pada saat ini. Kalau memang harus dilakukan maka kita akan terapkan," imbuhnya. Masyarakat Kabupaten Seluma, juga tetap diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan karena penularan Covid 19 di Kabupaten Seluma pada saat ini, masih terus terjadi. Sehingga hal ini harus dihentikan dengan kerjasama seluruh masyarakat Seluma. "ASN, TNI - Polri maupun Pejabat dan seluruh elemen Masyarakat Seluma. Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu untuk taat terhadap protokol kesehatan, agar virus ini segera berakhir," tutup Erwin Octavian. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: