Pelaksanaan Pernikahan di Seluma Kian Diperketat
BETVNEWS - Satgas Covid 19 Kabupaten Seluma kembali mengeluarkan aturan terkait dengan pelaksanaan resepsi pernikahan. Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pada Selasa (6/7) kemaren, Satgas Covid 19 Kabupaten Seluma masih memperbolehkan untuk melaksanakan resepsi pernikahan namun dengan beberapa aturan yang ketat diantaranya. Adapun aturan tersebut diantarnaya harus menyediakan tempat cuci tangan, wajib menyediakan masker, tamu maksimal 50 persen dari lokasi resepsi, tidak menyediakan prasmanan, dan wajib menyemprotkan disinfektan. "Sesuai hasil rapat bersama kemaren, bahwa di Seluma masih diperbolehkan untuk menggelar resepsi pernikahan, namun harus tetap mengikuti beberapa aturan yang telah dibuat," kata Marhakidinata Asisten III Pemkab Seluma, Rabu (07/07). Selain itu pihaknya juga telah diminta kepada seluruh camat untuk menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh masyarakat seluma. Jika kemudian masih ada yang melanggar aturan tersebut, maka Satgas Covid 19 melalui Satpol PP akan diminta untuk membubarkan kegiatan tersebut secara paksa. "Harapannya masyarakat dapat memahami aturan ini. Semoga ini segera berakhir dan seluruh kegiatan bisa berjalan normal kembali," demikian akhirnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: