Larangan Pesta Pernikahan Ditentukan 1 Agustus

Larangan Pesta Pernikahan Ditentukan 1 Agustus

BETVNEWS - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebong masih belum melakukan larangan kepada masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan. Hal ini lantaran masih memberikan toleransi kepada warga yang berencana melaksanakan pesta pernikahan karena memang sudah terjadwalkan dari jauh-jauh hari. Namun demikian, Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan kebijakan larangan atau tidaknya pelaksanaan pesta pernikahan akan diputuskan pada 1 Agustus mendatang. Hal ini tentunya akan melihat kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Lebong dalam beberapa minggu ini. Meskipun belum melarang pesta pernikahan, Bupati juga menegaskan setiap tuan rumah wajib mematuhi protokol kesehatan, karena jika melanggar tentunya akan ada pidana yang akan diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan ini. "Kita juga meminta tim yustisi untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan pesta pernikahan di Lebong. Jika ada yang melanggar prokes kita akan tegas dalam memberikan hukuman pidana. Hal ini sambil menunggu bagaimana keputusannya nanti pada 1 Agustus mendatang," tegas Kopli. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: