KPU

Edar Sabu, Warga Timur Indah Diringkus

Edar Sabu, Warga Timur Indah Diringkus

BETVNEWS - Lantaran memiliki serta mengedarkan Narkotika Golongan I  Jenis Sabu, A-Z pemuda warga Timur Indah Kota Bengkulu, Selasa (13/7) kemarin berhasil diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan A-Z ditangkap berdasarkan adanya informasi masyarakat, yang sering melihat A-Z melakukan transaksi narkoba di seputaran daerah Pasar Panorama, berdasarkan adanya laporan tersebut anggota langsung melakukan pengembangan dan didapati A-Z akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangan A-Z, polisi  berhasil mendapatkan barang bukti 2.04 gram sabu-sabu seharga Rp. 3 juta  yang dari pengakuan pelaku baru diambil dari salah satu temannya dengan diambil menggunakan  sistem peta. "A-Z ditangkap berdasarkan dari laporan masyarakat, dan saat ditangkap anggota mendapat satu paket besar sabu seharga 3 juta rupiah dengan berat 2.04 gram, yang di simpannya di dalam saku celanan. Dari pengakuannya barang haram tersebut baru didapat dari temannya dan diambil dengan sistem peta," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: