KPU

Sebar Foto Syur, Pengantin Baru Ditangkap Polisi

Sebar Foto Syur, Pengantin Baru Ditangkap Polisi

BETVNEWS - Baru saja beberapa hari menyandang status suami, R-W (21) warga desa Tebat Pulau kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong. Harus menikmati waktu bulan madu dibalik jeruji besi dan berpisah dengan sang istri. Akibat ulahnya menyebarluaskan foto video call dengan seorang pelajar SMP kabupaten Kepahiang dalam keadaan telanjang dada dan melakukan pengancaman korban yang tidak lain selingkuhan pelaku. "Kita berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di desa Kampung Melayu Curup, seusai menyelenggarakan doa atas pernikahanya. Sementara untuk video callnya sendiri itu terjadi pada bulan April lalu," jelas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang IPDA Pipin Nurkholis Kronologis kejadian sendiri, terjadi pada tanggal 16 April 2021, pelapor melakukan video call dengan terlapor yang merupakan kekasihnya. Ia kemudian meminta korban menampakkan payudaranya dengan cara mengancam memutusi pelapor dan langsung menscreenshootnya. "Setelah melakukan pengancaman, pelaku terus melakukan pemerasan terhadap pelapor namun saat kehendaknya tidak dituruti pelaku ini membagikan kepada teman pelapor melalui facebook atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang." tegasnya Dari perkara tersebut pelaku saat ini, sudah di amankan di Polres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkannperbuatanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: