KPU

Kasus Senpi, Polisi Buru Pelaku Lain

Kasus Senpi, Polisi Buru Pelaku Lain

BETVNEWS - Penyidik Polres Seluma masih melakukan pendalaman atas kepemilikan senjata api berikut dengan enam butir peluru, yang berhasil diamankan oleh jajaran opsnal Polres Seluma beberapa waktu yang lalu. Dimana saat ini A-C yang berdomisili di Kota Bengkulu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut. "Kita sudah tetapkan tersangka dalam kasus ini, namun pendalaman masih kita lakukan dengan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," sampai Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa senjata api tersebut bukanlah milik A-C. Namun diketahui merupakan milik orang lain, yang dipinjamnya dari orang lain yang saat ini masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. "Masih kita dalami ya, jadi memang ada pengakuan dari tersangka soal kepemilikan Senpi tersebut. Namun kita tetap perlu memastikan terlebih dahulu," tambahnya. Lanjut Swittanto Prasetyo, bahwa saat ini pihaknya juga tengah memastikan jenis dan dimana senjata api tersebut diproduksi. Sehingga pihaknya tengah melakukan upaya koordinasi dengan Labfor Polda Sumatera Selatan. "Untuk kemungkinan tersangka baru masih sangat terbuka, dan kita juga masih berkoordinasi dengan Labfor Palembang," akhirnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: