Pelaku Pengeroyokan di Pesta Pernikahan Menyerahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan di Pesta Pernikahan Menyerahkan Diri

BETVNEWS,- A-B pelaku pelaku pengeroyokan yang terjadi di jalan Lombok Kelurahan Sukamerindu saat pesta pernikahan yang digelar pada 11 maret lalu.  Akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Teluk Segara. A-B diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korbannya bernama Ega, bersama kedua pelaku yang sudah dibekuk terlebih dahulu inisial B-Y dan M-M. Motif Pengeroyokan tersebut dipicu masalah sepele yaitu bersenggol-senggolan saat acara organ tunggal. Pelaku A-B yang kesal kemudian membawa teman-temannya yakni M-S dan B-Y untuk memukuli korban dibelakang panggung. Akibatnya korban mengalami pendarahan dibagian hidungnya. "Pelakunya tiga orang, dua sebelumnya sudah ditangkap karena kasus pencurian" ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku A-B dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TAUFAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: