KPU

Tapal Batas Seluma-BS Berujung ke Jalur Hukum

Tapal Batas Seluma-BS Berujung ke Jalur Hukum

BETVNEWS - Belum adanya kepastian soal penyelesaian tapal batas antara Seluma dan Bengkulu Selatan, membuat Pemerintah Kabupaten Seluma menyiapkan langkah hukum untuk mempertahankan wilayah Kabupaten Seluma yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan, berdasarkan Permendagri nomor 9 tahun 2020. "Untuk upaya mediasi tentu masih akan kita tempuh, namun jika kemudian tidak menemukan hasil yang kita inginkan maka kita akan mempersiapkan jalur hukum," ungkap Bupati Seluma, Erwin Octavian. Selanjutnya untuk proses gugatan ke Mahkamah Agung tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, termasuk untuk menentukan apakah akan meminta bantuan hukum atau langkah-langkah efektif lainnya. "Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut, yang pasti kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan wilayah Kabupaten Seluma," tegas Erwin Octavian. Gubernur Dukung Seluma Tempuh Jalur Hukum Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan tetap berada ditengah-tengah, untuk penyelesaian berkaitan dengan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Sehingga jika memang masih bisa dilakukan upaya mediasi, tentu Gubernur Bengkulu akan memberikan fasilitas. "Pada dasarnya kita akan berupaya untuk berada di tengah, sehingga jika memang masih bisa diupayakan mediasi maka dirinya bisa memfasilitasi," sampai Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu. Namun untuk langkah hukum yang tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, Gubernur Bengkulu memastikan sangat mendukung apa yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Sehingga kemudian permasalahan tersebut dapat diambil kesimpulan. "Yang jelas saya mendukung apa yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Seluma, harapan kita permasalahan ini tidak berkepanjangan," demikian Rohidin Mersyah. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: