KPU

Bengkulu Utara Naik Level 4, Kota Bengkulu Turun Level 3

Bengkulu Utara Naik Level 4, Kota Bengkulu Turun Level 3

BETVNEWS,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk Gubernur, Walikota, dan Bupati terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tiga instruksi yang diterbitkan yakni Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Luar Jawa-Bali pada Senin (09/08) malam. Dalam 3 Inmendagri terbaru ini perpanjangan PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Pulau Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus 2021. Sedangkan untuk wilayah yang berada pada Level 4, 3, 2, 1 di luar Pulau Jawa-Bali mulai 10-23 Agustus 2021. Di Provinsi Bengkulu, terjadi perubahan daerah yang ditetapkan dalam Level 4 berdasarkan Inmendagri No.31 Tahun 2021 yakni Bengkulu Utara, yang sebelumnya berada di Level 3. Sementara untuk Kota Bengkulu, yang sebelumnya di Level 4 namun berdasarkan Inmendagri No.32 di tetapkan dalam Level 3 bersama dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, Lebong, Kaur, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah. Sementara itu, beberapa poin penting dalam aturan PPKM Level 4 adalah: * Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); * Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan daring 100% * Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan buka hingga pukul 20.00 maks. dan kapasitas maks. 50% * Apotik/toko obat bisa buka penuh 24 jam * Penutupan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; tempat ibadah; fasilitas umum; sarana kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan * Restoran/Warung Makan hanya delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat * Transportasi umum kapasitas maks 70% dengan prokes ketat * Mengoptimalkan pelaksanaan Ibadah di rumah. * Kegiatan seni, olahraga dan kemasyarakatan di tutup sementara. * Resepsi Pernikahan ditiadakan (Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: