KPU

Jual Sapi, Warga Bajak Tertipu

Jual Sapi, Warga Bajak Tertipu

BETVNEWS - Salah seorang warga Kelurahan Bajak Lussy Ariani, Senin (9/8) kemarin, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seorang kenalannya berinisial D-I. Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, korban dikenalkan oleh saudaranya dengan terlapor, lantaran terlapor hendak membeli sapi. Kemudian korban dan terlapor bertemu pada Februari lalu di rumah terlapor di kelurahan Semarang Kota Bengkulu Saat bertemu korban menawarkan 5 ekor sapi dengan totoal Rp. 48 juta, namun terlapor hanya membayar Rp 15 juta dan sisanya akan dibayarkan pada 31 Juli lalu. Orang tua korban, Da'i Zahari mengatakan, sampai sekarang sisa uang sebesar Rp 33 juta, belum dibayarkan oleh terlapor. "Sisa uang yang harus dibayar terlapor sampai saat ini belum dibayarkan," ujar orang tua korban. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Teluk Segara guna ditindaklanjuti dan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta. (Panji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: