Angka Perceraian di Kepahiang Capai 251 Kasus
BETVNEWS - Akibat dampak pandemi Covid-19 di kabupaten Kepahiang, angka perceraian mengalami peningkatan. Tercatat dari Januari hingga Agustus tahun 2021 sendiri mencapai 251 kasus dengan mengalami kenaikan mencapai 30% dari tahun sebelumnya. Panitera Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang, Saibun menjelaskan, selain 251 kasus perceraian, terdapat 187 permohonan yang saat ini sudah diterima oleh pihak Pengadialan Agama. "Ini baru bulan 8, sudah ada 251 perceraian dan 187 permohonan perceraian. Kalau dibandingkan tahun sebelum ada peningkatan 30% kasus perceraian," ungkapnya Saibun juga menjelaskan, selain disebabkan oleh pandemi covid-19 faktor ekonimi dan pernikahan di bawah umur merupakan faktor meningkatnya angka perceraian tersebut. "Kebanyakan kasus perceraian ini dipengaruhi, masa sekarang yang serba sulit seperti ekonomi masyarakat yang menurun dan ditambah lagi faktor pernikahan di usia dini atau belum cukup umur," tegasnya (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: