Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

BETVNEWS - Tiga warga Desa Lubuk Tanjung  yakini R-H, R-D dan A-S diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Jumat (13/8) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Artan warga Desa Lubuk Tanjung. Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Akp Jery Antonius Nainggolan menyampaikan aksi pengeroyokan terjadi pada 19 Juli lalu. Kejadian bermula saat R-H dan korban sedang membakar ikan di tepi pantai Desa Lubuk Tanjung, kemudian keduanya terlibat cekcok mulut sehingga terjadi perkelahian antara keduanya. "awalnya, pelaku dan korban ini sedang membakar ikan ditepi pantai, kemudian terjadi cekcok mulut dan berkelahi namun saat bersamaan kedua tersangka lainya yakni R-D dan A-S datang membantu R-H dan memukul korban," ungkap Jery. Jery menambahkan, dalam pengeroyokan tersebut selain menggunkan tangan ketiga pelaku juga memukul korban menggunakan bambu dan kayu, sehingga korban mengalami luka memar dibagian kepala dan badan. Tak terima perbuatan tersangka korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "ketiga pelaku dijerat dengan pasal 170 sub 351 kuh pidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tutup Jery. (Doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: