KPU Seluma Belum Terima Usulan PAW dari DPRD
BETVNEWS - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seluma Zanlasmi dari Partai Nasdem hingga saat ini belum masuk ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. "Untuk saat ini kita belum menerima usulan dari DPRD Seluma, sehingga belum ada proses PAW yang kita lakukan di KPU Seluma," sampai Sarjan Effendi Ketua KPU Seluma, Kamis (19/08). Berdasarkan alur yang harus dilakukan saat pengajuan PAW, bahwa Partai mengusulkan ke DPRD Seluma untuk kemudian DPRD Seluma menyampaikan ke KPU Seluma, dan selanjutnya kembali diserahkan ke DPRD Seluma. Sedangkan untuk nama yang kemudian akan menggantikan almarhumah Zanlasmi, menurut Sarjan Effendi akan diambil dari pemilik suara terbanyak kedua setelah Zanlasmi. Sehingga jika sesuai dengan aturan tersebut maka yang akan menggantikan almarhumah adalah Herlian Yanuardi. "Kita tentu akan tetap sesuai dengan aturan, sehingga memang kemudian itu yang akan kita serahkan kepada DPRD Seluma. Namun jika memang ada perubahan dari pihak Partai Nasdem untuk mengusulkan nama lain, itu merupakan hak dari Partai," tegasnya. Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Seluma Tenno Heika menyampaikan, bahwa berdasarkan petunjuk dari DPW Partai Nasdem bahwa saat ini usulan pergantian antar waktu sudah disampaikan ke DPRD Seluma. "Sudah kita serahkan ke DPRD Seluma, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diteruskan ke KPU Seluma untuk dapat diproses," ungkap Tenno Heika. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: