Ini Pengakuan Ibu yang Tega Buang Bayinya di Depan Pintu Rumah Tetangga
BETVNEWS,- Pelaku pembuangan bayi di Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya terungkap. Seperti dugaan sebelumnya, pelaku tak lain adalah orang tua kandung bayi malang itu sendiri. R-S (23) yang merupakan warga Desa Kota Bani akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Minggu (3/4/18) malam, setelah terbukti membuang bayi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diungkapkan Kapolres Bengkulu utara AKBP. Ariefaldi Warganegara melalui Kapolsek Putri Hijau AKP. Ahmad Musrin Musni mengatakan pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang baru saja dilahirkan. Lantaran takut dimarahi orang tuanya, yang sejak dahulu tak merestui hubungannya dengan suami. "Pelaku mengaku ketakutan apabila ibunya tahu jika memilki anak lagi dari suaminya yang sekarang, karena dari awal nikah memang ibunya tidak setuju dengan pasangan pelaku," ujarnya. Dari pengakuan pelaku, kepada penyidik, R-S melahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun pada malam hari ketika hujan deras melanda desa tersebut. Karena ketakutan persalinannya diketahui orang tuanya. R-S lalu membawa anak keduanya ini didepan pintu belakang rumah milik tetangganya. Ibu muda ini pun meletakkan bayi perempuan ini hanya terbungkus selimut dan kerudung. Barulah pada minggu (1/4) malam, pemilik rumah mendengar suara tangis bayi dan langsung meminta pertolongan warga lainnya. Selanjutnya, warga membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intesif dan memandikan bayi yang masih berlumuran darah. (JOKO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: