PBB di Benteng Ditargetkan Capai Rp. 2,5 M
BETVNEWS - Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah saat ini telah menerbitkan sebanyak 42.428 lembar Surat Perintah Pajak Terhutang ( SPPT ) untuk diberikan kepada wajib pajak. Ditargetkan PAD dari sektor PBB sebesar Rp. 2,5 miliar atau naik dari tahun 2020 yang hanya Rp. 2.2 miliar. Persiapan penagihan saat ini telah dilakukan,SPPT sudah disebarkan ke 11 kecamatan tinggal menyisahkan 4 kecamatan. Jumlah SPPT ini sesuai dengan jumlah wajib pajak yang terdata baik perorangan maupun perusahaan kelompok usaha. Kabid PBB Badan Keuangan Daerah, Febriansyah menjelaskan dengan penerbitan SPPT ini maka PAD dapat sesuai dengan target yang ditentukan sebesar Rp. 2,5 M. Target PAD tersebut naik lantaran adanya penambahan 1000 SPPT ditahun 2021 ini. "SPPT ini dibagikan oleh petugas khusus secara kolektif ke seluruh Kepala Desa, sebanyak 23 petugas dikerahkan untuk penagihan, meskipun pembayaran bisa dilakukan di Bank.. "Pihak kita optimis diakhir tahun 2021 ini target 2.5 miliar rupiah yang ditetapkan tercapai," pungkasnya. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: