KPU Serahkan Berkas Usulan PAW ke DPRD Seluma
BETVNEWS - Setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas usulan pelaksanaan penggantian antar waktu (PAW) yang disampaikan oleh DPRD ke KPU Seluma, saat ini sudah dikembalikan ke pimpinan DPRD Seluma untuk dilakukan proses selanjutnya. "Sesuai dengan amanat undang-undang, kita selaku KPU Kabupaten Seluma memang diberikan tugas untuk melakukan verifikasi terhadap proses PAW di DPRD Seluma. Sesuai dengan hasil pleno yang telah kita lakukan, maka hari ini berkas usulan tersebut kita kembalikan ke DPRD Seluma," sampai Sarjan Effendi, Ketua KPU Seluma (24/08). Sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 yang lalu, bahwa Herlian Yanuardi memperoleh suara 1.431. Perolehan suara tersebut terbanyak kedua setelah almarhumah Zanlasmi, sehingga sesuai dengan hasil tersebut maka yang akan menggantikan almarhumah Zanlasmi adalah Herlian Yanuardi. "Partai Nasdem memang tidak mengusulkan nama, tapi telah meminta kita melakukan verifikasi sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif pada tahun 2019 yang lalu," imbuhnya. Selain itu, menurut Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma bahwa usulan ini nantinya akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma, sehingga kemudian bisa disetujui untuk segera dilakukan pelantikan. "Jelas kita masih menunggu proses di Gubernur Bengkulu, sehingga jika hal ini cepat selesai maka akan segera kita lakukan pelantikan," akhir Nofi Eriyan Andesca. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: