Mantan Ketua DPRD Akhirnya Menyerahkan Diri
BETVNEWS - Kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lebong memasuki babak baru. Tersangka T-R yang sudah lebih sebulan berstatus DPO Kejari Lebong akhirnya menyerahkan diri ke penyidik pada Senin (23/8) sore kemarin. Bahkan, usai diperiksa sekitar 3 jam, Jaksa langsung menetapkan T-R menjadi tahanan rutan dan dititipkan ke Rutan Mapolres Lebong. Namun, lantaran kondisi kesehatan tersangka yang kian menurun, T-R akhirnya dirujuk ke RSUD Lebong untuk mendapat perawatan intensif hingga saat ini. "Terimakasih atas dukungan seluruh pihak, kita sudah mengeluarkan surat perintah penahanan selama 20 hari kedepan," kata Kajari Lebong, Ariel Indra Kusuma Adhi dalam rilisnya Selasa siang. Dalam kasus yang merugikan negara lebih dari 1 Miliar ini, jaksa sudah menetapkan 5 tersangka mulai dari mantan sekwan berinisial S-U, mantan bendahara sekretariat DPRD berinisial E-R, mantan unsur pimpinan DPRD berinisial M-A dan A-M. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: