KPU

Masyarakat Diminta Berhati-Hati Saat Transaksi Jual Beli Online

Masyarakat Diminta Berhati-Hati Saat Transaksi Jual Beli Online

BETVNEWS.- Hingga hari ini masih banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko yang menjadi korban dari penipuan online. Namun tidak semua korban penipuan ini melaporkan kasusnya ke Kepolisian karena minimnya data yang dimiliki. Modus penipuan yang dilaporkanpun beragam, mulai dari penipuan jual beli kendaraan hingga penipuan dengan jual beli barang bangunan yang ditawarkan di media sosial. Kasat Reskrim poLres Mukomuko, AKP Teguh Ari Aji bahwa ada peningkatan jumlah korban penipuan lewat aplikasi online di kabupaten Mukomuko. "Bila tahun 2020 hingga akhir tahun ada 4 kasus yang dilaporkan tahun ini angka tersebut meningkat hingga Agustus sudah ada 4  kasus dan masih ada kemungkinan bertambah," jelas Kasat. Terkait hal tersebut pihaknya menginginkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian barang atau jasa melalui media sosial. "kita kembali ingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan jual beli yang ada di media sosial karena saat ini sangat banyak sekali penipuan yang modus operandinya melalui media sosial," tutup Kasat. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: