KPU

PPKM Lebong Turun Ke Level II

PPKM Lebong Turun Ke Level II

BETVNEWS - Menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong berdampak terhadap penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari sebelumnya level III ke level II. Penurunan status itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tertanggal 6 September 2021 kemarin. Disampaikan Kepala BPBD Lebong Fahrurrozi, S.Sos, M.Si, menurutnya penurunan status ini tak lepas dari beberapa kebijakan dari Tim Satgas Covid-19. Seperti mendirikan dua posko penyekatan di perbatasan Lebong, operasi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan (prokes) hingga percepatan vaksinasi kepada lapisan masyarakat. "Termasuk peran serta masyarakat yang telah disiplin menerapkan prokes. Alhamdulillah Lebong turun ke level dua," kata Rozi. Dengan penurunan status ini ada kelonggaran dalam pemberlakuan aktivitas masyarakat jika dibanding level III sebelumnya. Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak terlena danĀ  tetap disiplin menjalankan prokes mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman. "Mari bersama berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong," kata Rozi. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: