KPU

PAD dari Sektor Pariwisata Belum bisa Direalisasikan

PAD dari Sektor Pariwisata Belum bisa Direalisasikan

BETVNEWS.- Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak awal tahun telah mewacanakan akan menarik retribusi untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun 2021 ini, khususnya di objek wisata danau Nibung. Namun hal tersebut sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena diperlukan persiapan matang. Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah membenarkan hal tersebut dan untuk penarikan retribusi dari sektor pariwisata khusus nya di objek wisata danau nibung belum direalisasikan tahun ini. "Penarikan retribusi dari objek wisata belum dilakukan tahun ini. Saat ini masih mematangkan persiapan dan juga sosialisasi untuk direalisasikan tahun 2022,"jelas Kadis Selanjutnya ditambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi wisata ini sudah di setujui atau disahkan. Namun saat ini tinggal menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup). "Kalau Perda retribusi ini sudah di setujui atau disahkan. namun untuk Perda inikan secara global jadi untuk sampai ke teknis itu harus ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan kita akan segera proses," Tutup Apriansyah (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: