Polisi Kantongi Identitas Pemilik Ladang Ganja
BETVNEWS - Jajaran Polres Seluma kembali berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja. Kali ini berhasil mengamankan 12 batang pohon ganja, di kawasan hutan lindung Bukit Barisan tepatnya di daerah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Menurut AKBP Darmawan Dwiharyanto Kapolres Seluma, terduga pemilik ladang ganja tersebut saat ini sudah teridentifikasi. Namun untuk proses pengembangan lebih lanjut, pihaknya masih belum dapat memperjelas status terduga pelaku. "Untuk identitas sudah kita ketahui, dimana berdasarkan informasi yang telah kita dapatkan bahwa kita merujuk kepada satu orang," sampai Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, Selasa (14/09). Polisi juga masih belum ingin membuka secara gamblang, termasuk dari mana orang yang diduga melakukan penanaman tersebut berasal. Lantaran kasus tersebut masih dalam proses pengembangan oleh pihaknya. "Sabar nanti akan kita buka satu-satu. Doakan kasus ini segera terungkap, agar tidak ada lagi suplai barang haram tersebut dari Seluma," imbuhnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya masih akan mengembangkan kemungkinan adanya lokasi lain terkait dengan penanaman ladang ganja tersebut. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh, besar kemungkinan bahwa untuk tanaman haram tersebut masih ada di sekitar hutan lindung Seluma. "Intinya kita tidak akan tinggal diam, sehingga kemudian akan kita lanjutkan penelusuran sesuai dengan informasi yang telah kita terima," terangnya. Dalam pengembangan kasus tersebut, sebelumnya jajaran opsnal Polres Seluma telah melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, dimana untuk lokasi pertama tidak ditemukan barang bukti, dan dilokasi kedua berhasil menemukan 12 batang ganja. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: